TangerangMerdeka – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto angkat bicara terkait wahana bermain anak The Nice Garden di kawasan Pinang yang diduga belum mengantongi izin PBG.
Segala bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda), DPRD sangat mendukung apapun yang dilakukan penegak Perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
“Kita mendukung proses penegakan hukum Perda, dewan sebagai pengawasan. Dan kalau ada yang menurunkan segel tanpa sepengetahuan Satpol PP, saya kira Satpol PP harus menegakan peraturan daerah,” ungkap Turidi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/5/2025).
Komisi 1, lanjut Turidi, telah menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait wahana tersebut untuk melakukan verifikasi. Ia berharap pertemuan tersebut menemukan solusi.
“Saya sih berharap, besok itu ada solusi-solusi. Yang terpenting tetap menegakan peraturan daerah yang ada di Kota Tangerang,” ujarnya.
Untuk menegakan peraturan-peraturan tersebut, politisi Gerindra ini pun meminta Satpol PP tidak diam.
“Ya Satpol PP gak boleh mendem kaya ikan betok, mendem. Satpol PP garda tedepan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, restro dan wahana bermain anak-anak The Nice Garden di kawasan Kecamatan Pinang diduga melanggar aturan yakni belum memiliki izin PBG. Namun, tempat tersebut sudah beroperasi sejak pasca lebaran kemarin.
Satpol PP Kota Tangerang pun turun tangan dengan melakukan penyegelan tempat tersebut. Meski demikian, tiba-tiba dikabarkan segel itu dilepas tanpa sepengetahuan Satpol PP oleh pihak lain.
Helmi