Selasa, Mei 13, 2025

Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan Kabag Umum Kantor Pajak

TANGERANGMERDEKA – Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Adapun pencopotan jabatan itu menyusul kasus anak Rafael, Mario Dandy Satrio, karena terlibat dalam penganiayaan.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangannya pada Jumat, 24 Februari 2023.

BACA JUGA: Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2023 demi Dongkrak Pendapatan

“Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN,” jelasnya.

Menurutnya, pencopotan jabatan ini untuk upaya mempermudah pemeriksaan.

BACA JUGA: Warga Tangerang Antusias Sambut Diskon Pajak Keliling

“Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” katanya.

Namun, meski posisinya dicabut, RAT masih memegang status sebagai PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Status RAT masih tetap ASN. Ini berarti yang bersangkutan tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan,” tuturnya.

BACA JUGA: Layanan Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023

Diketahui sebelumnya, putra Rafael telah melakukan penganiayaan kepada putra pejabat GP Ansor hingga tak sadarkan diri.

Rafael pun telah meminta maaf melalui video kepada seluruh pihak yang dirugikan atas kasus ini.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI SOSIAL MEDIA KAMI

766FansSuka
1,620PengikutMengikuti
945PengikutMengikuti
iklan

Berita Populer

Berita Hari Ini