TangerangMerdeka – Peristiwa keributan yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, dan sempat viral di media sosial kini terus menjadi perhatian publik. Salah satu pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, Nasrullah atau yang akrab disapa Enas, meminta agar kronologi kejadian disampaikan secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Enas menilai, informasi yang beredar terkait insiden tersebut belum sepenuhnya menggambarkan awal mula kejadian sebenarnya. Ia menjelaskan, keributan bermula ketika salah seorang rekannya bernama Iyan menegur pedagang gudeg bernama Coki agar memindahkan area cucian piring dan meja dagangannya yang dinilai menghalangi akses jalan pedagang lain pada Jumat (8/5/2026) sore.
Menurut Enas, teguran tersebut justru memicu emosi hingga terjadi adu mulut dan saling dorong antar kedua pihak.
“Jadi bukan jatuh karena didorong, tetapi karena tersandung kaki sendiri. Kami hanya ingin melerai situasi yang sudah memanas,” ujar Enas saat ditemui di Polsek Tangerang, Senin (11/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan aksi pemukulan sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial. Menurutnya, dalam video yang beredar hanya terlihat aksi saling dorong.
“Di video juga terlihat tidak ada pemukulan, hanya saling dorong. Awalnya kami hanya menegur agar cucian piring dan meja dagangan digeser karena berada dekat akses keluar masuk gerobak pedagang lain,” katanya.
Enas mengungkapkan, situasi semakin memanas setelah muncul tuduhan bahwa pihaknya melakukan tindakan premanisme dan mengambil telepon genggam milik pedagang tersebut.
“Karena adanya tuduhan mengambil HP, situasi menjadi spontan memanas. Bahkan saudara Iyan disebut mengalami cekikan, kaos robek, dan luka cakaran di bagian dada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Enas menyampaikan bahwa pihaknya juga berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan tindakan kekerasan yang dialami rekannya. Ia menyebut, setelah kejadian seluruh pihak langsung dibawa ke Polsek Tangerang untuk dimintai keterangan.
“Kalau memang harus ada konsekuensi hukum, kami siap menjalani. Tetapi dari pihak kami juga ada yang merasa dirugikan dan akan membuat laporan resmi serta melakukan visum,” tegasnya.
Enas berharap kasus tersebut dapat ditangani secara objektif dengan melihat keseluruhan kronologi kejadian sejak awal agar tidak menimbulkan penilaian sepihak di tengah masyarakat.
“Kami berharap duduk persoalannya dibuka secara terang agar semuanya jelas. Karena yang berdagang di lokasi itu juga bukan hanya satu pihak saja,” pungkasnya.
Tidak ada komentar