Beranda Headline Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang Dilapor ke Polisi, DPRD Pastikan Terduga Dinonaktifkan

Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang Dilapor ke Polisi, DPRD Pastikan Terduga Dinonaktifkan

0
Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang Dilapor ke Polisi, DPRD Pastikan Terduga Dinonaktifkan
Wakil II Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo didampingi Tiara Nasution

TANGERANG – Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMP Negeri 23 Kota Tangerang berinisial SY dilapor ke Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap siswa di sekolah.

Hal itu terungkap saat kuasa hukum korban Tiara Nasution melakukan audiensi ke DPRD Kota Tangerang guna meminta pendampingan perihal kasus tersebut.

“Saya meminta kepada Bapak Arief Wibowo Wakil Ketua II, DPRD Kota Tangerang Fraksi PKS mengawal proses hukum agar tetap berjalan kepada si pelaku, tetap kita kawal,” ungkap Tiara, saat diwawancara, Selasa (12/8/2025).

Menurut Tiara, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak tiga kali kepada korban. Namun, korban berinisial R yang merupakan siswa kelas 7 ini tak berdaya saat si pelaku melancarkan aksinya lantaran merasa takut.

“Pelakunya ini wakil kepala sekolah berinisial SY, dan itu sudah melakukannya tiga kali. Korban tidak bisa melakukan apa-apa karena dia takut, tidak bisa berteriak juga, karena rasa ketakutannya dia pasrah,” ujarnya.

Lanjut Tiara, pihaknya pun telah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian pada 25 Juni 2025. Sementara diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2025.

“Kejadiannya di bulan Mei. Tanggal 7 Mei perbuatan pertama. Tapi laporan polisi di 25 Juni,” katanya.

“Alhamdulillah kondisi korban baik. Tetap kita dampingi dari unit PPA dan kami sebagai kuasa hukum dan serta ibunya juga tetap mendampingi si korban,” ucapnya menambahkan.

“Hari ini saya mau ke Polres. Mau menanyakan proses hukumnya sampai mana,” imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua II, DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Pihaknya mendesak agar terduga pelaku dinonaktifkan.

“Kalau dari saya tadi, saya koordinasi dengan dinas pendidikan. Pertama yang mendesak adalah memastikan bahwa terduga pelaku tidak ada lagi di lingkungan pendidikan. Saya khawatir kalau memang benar ada dugaan kelainan seksual, ini kan bisa jadi predator seks yang membahayakan institusi pendidikan dan anak-anak didik. Jadi yang pertama kali saya tanyakan, apakah yang terduga pelaku ini sudah dinonaktifkan dan diisolasi dari sekolah? Jawabannya sudah,” tutur Arief.

Arief juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar semua kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi atensi Polres Metro Tangerang Kota dan dapat dituntaskan secara profesional.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres sebenarnya, Pak Kapolres yang baru, pak Johari. Tidak lama mungkin, belum ada seminggu beliau ke dewan, saya komunikasikan, dapat paparan dari Mbak Tiara sebelumnya,” jelas Arief.

“Saya harap kasus ini jadi atensi buat Kapolres. Kenapa? Karena kemarin kita baru dapat penghargaan kota ramah anak. Ini menjadi sebuah ironi. Kota kita dapat penghargaan, tapi kasus-kasus seperti ini tidak mendapatkan atensi yang memadai,” pungkasnya.

Helmi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini