Beranda blog Halaman 799

Lima Tempat Hiburan Nekat Beroperasi saat Ramadan di Tangerang Terancam Ditutup

TangerangMerdeka – Sebanyak lima tempat hiburan malam di Kelapa Dua dan Panongan, Kabupaten Tangerang, tertangkap nekad buka saat bulan Ramadan, Minggu, 26 Maret 2023. Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang mengancam menutup tempat hiburan malam itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan lima tempat hiburan malam itu telah ditegur keras dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bentuk pengawasan dan monitoring.

“Ya sementara kami berikan teguran keras dulu untuk lebih menghormati bulan suci Ramadan,” kata Fachrul Rozi dilansir dari Tempo, Senin, 27 Maret 2023.

Adapun jika masih membandel, kata Fachrul Rozi, bukan tidak mungkin tempat hiburan malam itu disegel, ditutup selamanya. “Sementara ini baru kami tegur, belum disegel,”katanya.

Fachrul Rozi mengatakan monitoring dan pengawasan pada Ahad lalu dilakukan di 10 tempat hiburan malam di Kelapa Dua dan Pagedangan. “Dari sepuluh titik, lima di antaranya kedapatan beroperasi,” kata Fachrul Rozi.

Kelima tempat hiburan malam itu dinyatakan melanggar Surat Edaran Nomor 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan Sejenisnya pada Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 Masehi.

Dalam SE itu disebutkan untuk pengawasan tidak hanya oleh Satpol PP tapi juga oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait kecamatan dan kelurahan/desa.

Satpol PP Kabupaten Tangerang, terdiri 20 orang, setiap malam bergerak melakukan razia ke titik-titik tempat hiburan malam, termasuk panti pijat dan kelab malam. Mereka dibantu petugas Satpol PP kecamatan dengan jumlah personel setiap kecamatan berkisar lima hingga enam orang petugas.

“Pergerakan setiap malam tak hanya di dua titik Kelapa Dua dan Pagedangan saja, melainkan ke titik lain seperti Pasar Kemis, Panongan. (Air)

Gagalkan Peredaran Miras, Polisi RW Sita 50 Kantong Ciu di Jatiuwung Tangerang

TangerangMerdeka – Polisi berhasil mengamankan barang bukti minuman keras/minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 50 kantong plastik dari seorang pelaku berinisial BS (21).

Pelaku diduga memperjualbelikan miras jenis ciu tanpa izin, Ia menyimpan puluhan bungkus Ciu tersebut didalam kontrakan ruko di Kampung Ledug RT 02 RW 03 Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan dan memasukkan Miras jenis Ciu dalam plastik.

“Awalnya, Polisi RW yang bertugas di RW 03 di kelurahan Alam Jaya, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran miras,” kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin, 27 Maret 2023.

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi RW Iptu Dede Mastur Kanit Lantas Polsek Jatiuwung yang bertugas rutin menyambangi warga tersebut langsung menghubungi Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing kemudian bersama tim Opsnal Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang kota yang bertugas pada Sabtu, 25 Maret 2023, pukul 21.00 WIB segera menindak lanjuti laporan itu.

“Setelah mendapatkan laporan dari Polisi RW, tim Patroli dipimpin Kanit Resmob Iptu Adityo Wijanarko langsung mendatangi kontrakan terduga pelaku BS, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 50 kantong minuman beralkohol jenis ciu yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik,” ungkapnya.

Lanjut Zain, pelaku mengakui miras tersebut merupakan miliknya. Dari keterangan sejumlah warga yang melaporkan adanya peredaran minuman keras (miras) kepada Polisi RW, banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.

“Dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran di wilayah, ternyata sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda terlebih dahulu mengkonsumsi ciu yang dibeli dari pelaku BS,” ujar Zain.

Kapolres mengatakan dari 50 kantong yang ditemukan 1 kantong plastik itu berisi 1 liter Ciu, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya barang bukti miras jenis Ciu tersebut dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota dan pelaku dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal usul,” tutupnya. (Air)

Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

0

TangerangMerdeka —DPRD Kota Tangerang, Senin (27/03/2023) menggelar sidang paripurna di mana salah satu agendanya adalah pengesahan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi peraturan daerah. Diharapkan dengan adanya perda ini, Kota Tangerang sebagai kota layak benar-benar bisa terwujud.

Pengesahan perda diawali dengan penyampaian pandangan akhir panitia khusus (pansus) 1 yang

membahas raperda tersebut. Juru bicara Pansus 1 DPRD Kota Tangerang Suparmi menyampaikan sejumlah saran terkait disahkannya perda itu. Di antaranya meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah kota layak anak. “Selanjutnya menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan,” kata Suparmi.

“Berikutnya, melaksanakan sosialisasi yang lebih merata, karena sebagus apa pun program atau kegiatan KLA sudah sepantasnya dibranding agar bisa dirasakan manfaatnya bagi anak-anak dan masyarakat, sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat wajib ditingkatkan,”ucapnya.

Selain itu, sosialisasi atau penguatan satuan tugas (satgas) perlindungan anak tingkat RW juga perlu dilakukan agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan anak serta dapat dirasakan fungsinya oleh masyarakat.

“Selanjutnya mengefektifkan penggunaan rumah singgah sehingga pemerintah sehingga Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak jalanan,” ujarnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bisa disahkan. Selain itu, antara Pemkot Tangerang dan DPRD terjadi kesamaan persepsi atau pandangan bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan kota layak anak Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” ucapnya.

Ingin Miliki Command Center yang Berkualitas, DPRD Kabupaten Pasaman Barat Belajar ke Kota Tangerang

TangerangMerdeka, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima kunjungan studi implementasi dari DPRD Kabupaten Pasaman Barat, di Ruang Tangerang Live Room, Senin (27/3/23). Kunjungan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H Erianto dan diterima langsung Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti beserta jajaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H Erianto, mengungkapkan dalam kunjungan ini DPRD dan Diskominfo Kabupaten Pasaman Barat belajar atau mencari ilmu terkait sejauh apa aplikasi yang dimiliki Kota Tangerang. Terkhusus, terkait operasional Command Center Kota Tangerang, yakni layanan 112 dan 119.

“Dalam kunjungan ini, kami mencari tahu terkait kekuatan SDM, sistem yang dimiliki, serta hal-hal yang perlu disiapkan jika ingin membangun command center yang memadai. Tentu, dalam hal ini akan disesuaikan dengan kekuatan yang dimiiki Kabupaten Pasaman Barat,” ungkap Erianto.

Lanjutnya, ini akan berlanjut dalam proses permohonan dan MoU untuk melakukan kerjasama yang lebih jauh. “Hari ini, kami senang dan terimakasih sekali atas penerimaan dari Diskominfo Kota Tangerang. Semoga bersedia untuk mengawal kita memiliki command center yang seperti dimiliki Kota Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pengelola Ruang Kendali Kota, Fany Rostiany menyatakan command center Kota Tangerang telah menerima penghargaan Pelayanan Pengaduan Terbaik tahun 2020 dari Kemenpan RB. Selain itu, Kota Tangerang merupakan satu-satunya daerah yang memiliki aplikasi terbanyak di Indonesia, yaitu 211 aplikasi dengan super aplikasi Tangerang LIVE, super Apps layanan publik dengan 14 layanan dan 32 menu, yang saat ini telah didownload sebanyak 985.002 pengguna.

Lewat aplikasi Tangerang LIVE, pelayanan publik di Kota Tangerang hingga saat sudah dalam satu genggaman. Mulai dari dari Layanan Gawat Darurat 112, Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), Layanan Pencari Kerja, daftar harga bahan pokok di pasar dan kumpulan berita terkait Kota Tangerang. Atas terobosan ini, tercatat sudah 40 daerah mereplikasi aplikasi milik Kota Tangerang, baik provinsi, kabupaten, hingga berbagai kota di Indonesia.

“Kini, pada kunjungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Diskominfo Kota Tangerang pun tetap berkomitmen untuk membantu, memberikan, memfasilitasi serta mendampingi apa yang dibutuhkan Kabupaten Pasaman Barat dalam membangun command center. Dalam hal ini, kita sama-sama belajar untuk meningkatkan pelayanan berbasis teknologi untuk masyarakat kita,” katanya. (Air)

Bazar di Teluknaga Tangerang Bikin Resah Warga

TangerangMerdeka – Warga Komplek Mutiara Garuda Teluknaga, Kabupaten Tangerang, resah dengan operasional bazar di sisi jalan utama perumahan tersebut. Sebab, keberadaan bazar saat bulan suci Ramadan tersebut mengganggu kenyamanan warga.

Warga setempat, Alfian Suhardi mengatakan, kegiatan bazar yang digelar membuat fungsi jalan terganggu. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat, sehingga menimbulkan kemacetan.

“Harusnya kegiatan ini jangan memakan bahu jalan warga. Sudah jelas ini menganggu fungsi jalan yang membuat kemacetan serta terganggunya akses warga perumahan,” ujar Alfian, Minggu, 26 Maret 2023.

Tokoh pemuda komplek Mutiara Garuda Teluknaga ini menegaskan, bahwa kegiatan bazar tersebut harus memiliki izin keramaian, baik dari kepolisian setempat, kecamatan, desa hingga warga.

“Harusnya pihak pengelola bazar ini bermusyawarah terlebih dahulu kepada warga perumahan yang secara langsung menjadi akses jalan utama dalam menjalankan aktivitasnya. Ketika sudah mendapatkan persetujuan, barulah membuat surat izin keramaian kepada polsek setempat,” jelasnya.

“Padahal ada lahan kosong di dekat komplek Puri, bisa menjadi lahan buat bazar Ramadan tersebut. Bahkan kegiatan ini harusnya bisa bersinergi dengan pemerintah setempat dengan mengisi Ramadan ini berbagai bentuk kegiatan seperti perlombaan hadroh, marawis, dan lainnya,” tambahnya.

Dia berharap, adanya solusi dari pihak pengelola bazar terkait kenyamanan warga setempat. “Semoga dengan adanya kegiatan ini ada solusi terbaik dari pihak pengelola untuk dapat memberikan kenyamanan kepada warga perumahan dan dapat digunakan fungsi jalan yang sesuai.”

Pegawai PN Kecelakaan di Tangerang, Terluka Parah

TangerangMerdeka – Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Manga Raja Indra Hakim Nasution, dikabarkan mengalami kecelakaan di Tangerang. Dia terluka cukup parah.

Rekab kerja korban, Nuswantoro mengungkapkan, kabar itu berawal saat dirinya menerima telepon dari polisi terkait kecelakaan yang dialami Manga Raja. Menurutnya, saat itu Manga Raja sudah berada di rumah sakit.

“Saya dapet info dari Polisi, ‘Kenal dengan Pak Indra?’ ‘Indra siapa ya mas?’ ‘Ini Mas Indra alami kecelakaan di Tangerang’. Lukanya cukup parah di RSUD Tangrang, tidak diterima karena lukanya seperti itu lalu dioper ke Siloam,” kata Nuswantoro dilansir dari detikcom, Minggu, 26 Maret 2023.

Dia mengaku awalnya meragukan kabar ini. Sebab, dia khawatir jika info yang didapatnya merupakan modus penipuan. Polisi kemudian mengirim foto kondisi Raja kepada Nuswantoro dan benar orang yang disebut sebagai Indra adalah Raja.

“Coba kalau ada fotonya kirim ke saya takut salah. Kan sekarang banyak penipuan, makanya saya harus meyakinkan seperti apa. Trus langsung kirim gambar dan kasih tahu kondisi Raja. Ternyata saya cek Raja, betul itu nggak tahunya namanya itu Raja, Mangga Raja Indra Hakim Nasution,” katanya.

Nuswantoro menuturkan polisi yang menghubungi dirinya merupakan saudara Raja. Karena ponsel milik Raja tidak bisa dibuka, akhirnya saudara Raja menghubungi Polres Jakarta Barat (Jakbar) untuk menginfokan dan mencari kontak pegawai PN Jakbar yang bisa dihubungi.

“Ternyata polisi yang menghubungi saya itu saudaranya sendiri, dinas di bandara menghubungi Polres Jakbar, ada yang kenal nggak karyawan Pengadilan, dikasih lah nomor saya itu jadi dihubungi saya,” tuturnya.

Nuswantoro mengatakan awalnya Raja diduga menjadi korban pembegalan lantaran ada luka di bahu kiri dekat leher korban yang panjang seperti luka bacokan. Namun barang dan kendaraan korban masih utuh tidak ada yang hilang.

“Awalnya orang berprediksi itu korban begal. Kalau pembegalan kan mesti ada barang yang hilang. Jadi barang-barang masih utuh, dompet masih utuh, motor masih ada. Itu kecelakaan kayaknya,” ucapnya.

Dia mengungkapkan pelek depan motor yang dikendarai Raja sampai penyok. Nuswantoro menduga Raja oleng lalu menabrak pembatas jalan.

“Pelek depan sampai penyok retak dan belakangnya juga kayak ditabrak dari belakang, mungkin dia oleng nabrak pembatas jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.

“Sudah buat laporan, tapi bukan pembegalan, tapi laka lantas,” kata Rio.

Rio menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023, sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Teuku Umar dekat PDAM Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali

0

TangerangMerdeka – FIFA dikabarkan membatalkan drawing Piala Dunia U-20 2023 yang seharusnya digelar 31 Maret mendatang.

Kabar tersebut disampaikan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga dalam konferensi pers di GBK Arena, Minggu, 26 Maret 2023.

Adapun pesan pembatalan dari FIFA ini sifatnya masih lisan yang disampaikan ke Ketum PSSI sekaligus Ketua LOC Erick Thohir.

“Kemarin kami sudah dapat informasi dari FIFA, ke LOC, dalam pemberitahuan belum ada surat resmi tapi sudah jelas bahwa drawing telah dibatalkan FIFA. Jadi ini adalah informasi yang kami dapat dari FIFA,” kata Arya Sinulingga.

Pembatalan ini juga tak lepas dari gelombang penolakan terhadap keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 mendatang.

Pasalnya, drawing mendatang memang idealnya dihadiri oleh semua peserta, tetapi Israel tak bisa datang karena penolakan tersebut.

“Memang kami belum dapat surat resmi dari FIFA. Tapi pesannya jelas bahwa dibatalkan. Ini kami maklumi karena adanya penolakan dari Gubernur Bali (I Wayan Koster) yang menolak kedatangan Israel. Sehingga drawing tidak mungkin dilakukan tanpa keikutsertaan seluruh peserta,” ujarnya menambahkan.

Sikap penolakan ini sangat disayangkan mengingat sudah ada komitmen dari semua pihak terkait Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Termasuk Israel yang seharusnya sudah menjadi bagian komitmen semua pihak untuk diterima.

“Ini bagi kami bisa lihat bahwa sebenarnya Gubernur Bali memberikan government guarantee ketika sepakat dan setuju sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia U-20. Jadi wajar kalau FIFA akhirnya melihat ini harus dibatalkan,” tutur Arya.

Viral Pemuda Tangsel Gelar Balap Lari di Serpong Dianggap Bagus dari pada Balap Liar

TangerangMerdeka – Viral segerombolan pemuda yang menggelar balap lari di Jalan Serpong Park, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Fenomena balap lari tersebut justru dianggap bagus dan lebih baik ketimbang aksi balap sepeda motor liar.

Melihat diunggah akun Instagram @tangsel.life, terlihat gerombolan anak muda yang berjejer membentuk trek lurus sepanjang Jalan Serpong Park.

Sedangkan, balap lari tersebut diikuti oleh dua pemuda yang terlihat tidak mengenakan pakaian dan hanya ditutupi oleh celana dalam berwarna hitam, sementara satu pemuda bertugas mengomando mulainya balapan.

Setelah hitungan ketiga disebut, kedua peserta itu langsung berlari sekuat tenaga diiringi dengan suara gemuruh riuh dari para penonton yang berada di pinggir ruas jalan trek balapan.

Aksi balap lari itu pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Salah satunya adalah akun @reskrimpolsekpondokaren yang berkomentar kurang setuju dengan kegiatan tersebut.

Akun Polsek Pondok Aren menyebut kegiatan mereka tidak berfaedah dan justru dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, karena ada beberapa pemuda yang sempat kedapatan membawa senjata tajam.

Selain itu, kegiatan balap lari tersebut seringkali diikuti dengan aksi perjudian, serta mengganggu pengguna jalan lainnya.

Jangan masuk wilayah hukum Polsek Pondok Aren ya, nanti ketemu mimin, mimin adain balap lari dari Tangerang sampai ke Nangroe Aceh Darussalam,” tulis akun Reskrim Polsek Pondok Aren dikutip pada Minggu, 26 Maret 2023.

Sementara itu, warganet lainnya justru setuju dengan kegiatan balap lari tersebut.

Lebih keren ini drpd rame-rame malah tawuran,” komen akun @resres.a**.

Masih mending ini dibanding balap liar. Cuma itu knp ga pake baju yah?, kata akun @g3nto**.

Kami mendukung hal kreatif seperti ini,” imbuh akun @kawasakininja250tange********.

Mending nonton balap lari drpd balap liar dahh ..,” timpal akun @yudi*****.

Kapolres Metro Tangerang Kota Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Oknum Ormas yang Minta THR

TangerangMerdeka – Mengantisipasi tindakan meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah hukumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun yang memaksa meminta sejumlah uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Kapolres meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 Masehi segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.

Penegasan tersebut disampaikan Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Ormas meminta sumbangan (THR,red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain. Sabtu, 25 Maret 2023.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya.

“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tandasnya.

Zain menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat, Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR. segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Dalam kesempatannya, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan ramadhan ini, sebagai Orangtua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja dilingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” pungkasnya. (Air)

Sipir Ditangkap Usai Pesan Ganja, Rutan Tangerang Pastikan Jajarannya Berkomitmen Perang dan Berantas Narkoba

TangerangMerdeka – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri lakukan evaluasi dan penguatan kepada seluruh jajarannya, setelah salah satu petugasnya ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

“Komitmen kita tegas dari awal, sebagai ASN yang berintegritas perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat baik menggunakan atau mengedarkan narkoba akan diberikan tindakan tegas, baik secara administratif maupun hukum,“ tegasnya, Sabtu, 25 Maret 2023.

Fikri kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran tentang komitmen untuk menghindari dan memberantas penggunaan dan peredaran narkoba baik di lingkungan rutan maupun kehidupan pribadi. Terkait adanya salah satu anggota yang diduga terlibat narkoba, ia menyampaikan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap dan mendukung kasus ini .

“Kami telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten, terus berkomunikasi untuk kasus ini agar segera tuntas. Sekali lagi ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dan sangat mendukung dan melaksanakan segala tindakan pemberantasan narkoba,” lanjutnya.

Mencegah kejadian serupa, selain penguatan kepada seluruh jajaran, pihak Rutan Tangerang juga mengevaluasi dan semakin memperketat keamanan dan lalu lintas petugas maupun pengunjung yang memasuki area Rutan Kelas I Tangerang keamanan.

Adapun terkait masalah hukum yang menjerat anggotanya, Fikri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Tentunya terkait masalah hukum atas pegawai yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, dan apabila jelas terbukti keterlibatan yang bersangkutan akan ada sanksi administratif kepegawaian,” tegasnya.