Beranda blog Halaman 795

Masyarakat Buru Bazar Forkopimda Tangerang untuk Sambut Lebaran, Produk Ludes Terjual

TangerangMerdeka – Menjelang perayaan Lebaran, masyarakat sangat antusias mendatangi gebyar bazar yang digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.

Masyarakat memburu dan membeli produk-produk kebutuhan sandang dan pangan di bazar yang diselenggarakan di Masjid Baitul Muttaqin, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis, 6 April 2023.

Produk-produk kebutuhan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang dijajakan para pelaku usaha seperti Bulog, Rajawali Nusindo, Mayora, Indogrosir, hingga clothing 3’Nthree dan Terry Palmer, sudah ludes terjual hanya selama dua jam sejak bazar dibuka.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkopukm Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, animo masyarakat sangat tinggi dalam berupaya memenuhi kebutuhan Lebaran.

“Ya, terlihat tadi animo masyarakat sangat tinggi sekali untuk berbelanja di bazar. Karena memang ini momen yang sangat tepat untuk menyambut lebaran. Bahkan tadi ada pengunjung yang komplain karena bazarnya sudah tutup akibat sudah ludes terjual,” ujarnya saat dihubungi tangerangmerdeka.com.

Gebyar bazar Forkopimda Kota Tangerang menjelang Lebaran.

Dalam bazar ini, produk-produk yang dijual terbilang murah. Misalnya, paket sembako dari Bulog hanya Rp56 ribu sudah mendapatkan beras medium 5kg dan Minyakita 1 liter. Lalu, ada produk sandang yang dibanderol mulai dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribuan, padahal dipasaran dijual seharga Rp200 ribu.

Menurut Shandy, bazar yang diselenggarakan bersama Forkopimda Kota Tangerang seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI, ini digelar untuk menekan laju inflasi daerah menjelang perayaan lebaran.

“Kami selenggarakan untuk menekan laju inflasi, dan produk yang dijual juga target sasarannya untuk masyakat menengah ke bawah. Jadi, melalui bazar ini juga sebagai bukti kekompakan sinergitas antara pemerintah, kejaksaan, kepolisian, TNI, pengusaha dan masyarakat,” ungkapnya.

Gebyar bazar Forkopimda Kota Tangerang menjelang Lebaran.

Tak hanya berbelanja, kata Shandy, pengunjung yang datang ke gebyar bazar ini juga dapat merasakan program Jaksa Menyapa yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

“Masyarakat tak perlu khawatir, karena gebyar bazar ini akan digelar wilayah lain seperti di Kecamatan Neglasari, Kecamatan Tangerang, dan Kecamatan Jatiuwung mulai tanggal 11 sampai 13 April 2023 nanti,” pungkasnya.

Investor Luar Negeri Jajaki Investasi Produksi Alkes di Kota Tangerang

TangerangMerdeka – Berbagai keunggulan yang dimiliki oleh Kota Tangerang sebagai daerah industri menjadi magnet tak hanya bagi pelaku industri dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri.

Salah satunya adalah Bo Xing County yang merupakan daerah yang menjadi bagian dari Provinsi Shandong, RRC (Republik Rakyat Cina), yang tertarik untuk berinvestasi dalam sektor industri peralatan medis di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, menerima langsung kunjungan kerja perwakilan Pemerintah Bo Xing County yang dipimpin langsung Deputy County Chief of Bo Xing County, Feng Zihai.

“It’s good to see all of you, senang bisa dikunjungi rekan-rekan dari Cina,” ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 6 April 2023.

Di hadapan sejumlah delegasi Bo Xing, Arief memaparkan potensi yang dimiliki oleh Kota Tangerang yang dikenal sebagai kota seribu industri sejuta jasa, mulai dari sisi akses transportasi hingga berbagai keunggulan lain yang menunjang keberlangsungan industri.

“Bandara terbesar di Indonesia berada di Kota Tangerang, dan tentunya akan sangat menguntungkan dari sisi biaya transportasi,” jabarnya.

Sementara itu, Deputy County Chief of Bo Xing County, Feng Zihai, menjelaskan pihaknya tertarik untuk menjajaki hubungan industri dengan Pemkot Tangerang dan berencana memilih Kota Tangerang sebagai pusat industri alat kesehatan di kawasan ASEAN.

“Kota Tangerang berpotensi menjadi basis Medical Industry di Indonesia bahkan Asia Tenggara. Terlebih mengingat potensi pasar Asean yang mencapai 100 juta dolar,” terangnya.

“Kami berharap bisa segera menjalin kerjasama dengan Tangerang untuk saat ini atau di masa depan.” pungkasnya.

Tasril Jamal Minta Pemkot Tangerang Giatkan Sidak Pasar Jelang Lebaran

TangerangMerdeka – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang supaya menggiatkan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar guna memastikan ketersediaan bahan pokok penting agar menjaga stabilitas harga menjelang lebaran.

Tasril Jamal mengatakan, pihaknya khawatir adanya pihak-pihak tertentu yang akan memainkan harga jika pengawasan dari pemerintah tidak digencarkan ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah ini.

“Yang dikhawatirkan adalah kalau kita tidak aktif melakukan pengawasan, takutnya momentum ini akan dimanfaatkan oleh para spekulan-spekulan, mereka bisa memainkan harga untuk mencari keuntungan yang tidak wajar,” ujarnya usai melakukan sidak ke Pasar Pondok Bahar, Kota Tangerang, Kamis, 6 April 2023.

Selain melakukan sidak ke pasar-pasar, kata Tasril Jamal, dalam rangka menekan laju inflasi juga Pemerintah Kota Tangerang dapat melakukan sejumlah langkah tambahan seperti menggelar bazar dan pasar murah.

“Jadi, kita harus bekerja sama menjaga kondisi ini. Kasihan rakyat dalam kondisi setelah pandemi covid-19, saat ini situasi dan kondisi ekonomi kita belum pulih benar,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merasa bangga dengan capaian Kota Tangerang yang bisa menjaga tingkat inflasi di angka 3,75 persen di kuartal pertama ini.

Dia menuturkan, capaian itu berhasil diraih karena terjalinnya kerja sama dan sinergi dari banyak pihak yang ada di Kota Tangerang, mulai dari pemerintah hingga para pelaku usaha.

“Ini berkat kerja sama semua pihak untuk bisa mengendalikan inflasi. Makanya saya sangat mendorong UMKM cepat ambil peran dalam menggalakkan kegiatan-kegiatan jelang lebaran. Kita buka aksesnya dan kita bantu fasilitasnya agar mereka senang melakukannya,” pungkasnya.

Bisa Ngabuburit Bareng, Cek Jadwal Bus Jawara Tangerang

TangerangMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sepanjang Ramadan 1444 Hijriah, menyediakan fasilitas ngabuburit gratis bareng Bus Jawara, untuk keliling Kota Tangerang. Ngabuburit bareng Bus Jawara ini beroperasi setiap hari, mulai pukul 16.00 – 17.30 wib.

Kepala Dishub, Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengungkapkan ngabuburit bareng Bus Jawara memiliki empat titik start yang dapat dipilih masyarakat. Diantaranya, Taman Gajah, Taman Potret, Taman Elektrik atau Puspem Kota Tangerang dan Jembatan Kaca.

“Disini, masyarakat tinggal memiliki titik keberangkatan, yang sekiranya dekat dengan rumahnya atau mudah dijangkau, untuk menikmati dan merasakan sensasi ngabuburit gratis bareng Bus Jawara. Warga bisa bekeliling taman-taman Kota Tangerang sambil nunggu waktunya berbuka, gratis dan menyenangkan pastinya,” ungkap Suhaely, Rabu, 5 April 2023.

Kata Suhaely, ngabuburit bareng Bus Jawara ini akan mengajak penumpangnya berkeliling kota dengan rute yang cukup panjang, yakni sekitar 13,4 kilometer. Adapun rute perjalanannya dimulai dari Taman Elektrik Puspem – Jalan Veteran – Taman Burung – Kawasan Kuliner Laksa Tangerang – Taman Potret – Taman Gajah Tunggal – Kampung Bekelir – Jalan Otista – KS Tubun – Jembatan Berendeng – Taman Pramuka dan kembali ke Taman Elektrik.

“Transportasi wisata gratis milik Kota Tangerang ini memiliki konsep hop-on hop-off, dan Kota Tangerang memiliki enam unit Bus Jawara berukuran besar dengan kapasitas 32 kursi. Bagian penumpang terbagi menjadi dua, yaitu kabin tertutup pada bagian depan dengan fasilitas AC dan bagian belakang yang terbuka tanpa kaca,” papar Suhaely.

Ia pun berharap, lewat layanan ngabuburit gratis bareng Bus Jawara ini dapat memberikan alternatif pilihan masyarakat umum, khususnya Kota Tangerang dalam aktivitas ngabuburit. “Jadi ayo kita ngabuburit bareng Bus Jawara, ajak teman, saudara, pacar bahkan mertua kalian buat ngabuburit bareng Bus Jawara ya. Pokoknya seru jasa!,” seru Suhaely.

Ketua DPRD Apresiasi Restorative Justice Kejari Kota Tangerang

TangerangMerdeka – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyambut baik terjadinya restorative justice oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang atas kasus penganiayaan ringan atas nama Jopie Amir dan Pabuadi, Rabu, 5 April 2023.

Gatot Wibowo menyatakan ini merupakan langkah baik di bulan baik yakni Ramadan. Lewat Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat berlangsung sebuah perdamaian antara dua belah pihak.

“Saya apresiasi adanya restorative justice ini, semoga bisa menjadi contoh untuk kasus-kasus lainnya, dan menjadi semangat untuk jajaran Kejaksaan untuk mengkedepankan perdamaian dalam kasus-kasus yang bisa diselesaikan dalam restorative justice,” katanya.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung yang mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah menggelar penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice, atas nama terdakwa Jopie Amir bin Alm Amirudin dan Pabuadi bin Alm Susmono.

Dalam kasus ini telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351. Dengan ini, berdasarkan keadilan restorative Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengeluarkan surat ketetapan Nomor: B -1619 / M.6.11 / Eoh.2 / 03 / 2023.

Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini, dijelaskan I Ketut, yakni terdakwa baru pertama kali melakukan perbuatan pidana atau belum pernah dihukum dan ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun.

“Telah dilaksanakan proses perdamaian di mana dua belah pihak telah saling bermaafan, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi,” jelas I Ketut Maha Agung.

Sementara itu, Jopie dan Pabuadi yang merupakan sama-sama terdakwa dan pelapor yakni sama-sama melapor, menyatakan bersyukur dengan adanya titik terang terhadap kasusnya. Pasalnya, sebelumnya tidak terjadi titik tengah, namun di tangan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat terbangun suasana kekeluargaan sehingga menjadi keputusan restorative justice.

“Saya pribadi senang dan berterimaksih atas terciptanya restorative justice ini. Dalam prosesnya sangat kekeluargaan, kami berdua pun sudah saling komunikasi dan semoga sama-sama bisa menjalani kedepan dengan kekeluargaan,” ungkap Jopie.

“Tak jauh beda, saya juga menyambut senang dengan selesainya kasus ini ditingkat Kejaksaan. Saya harap, restorative justice tak hanya dirasakan kami berdua, tapi bisa dirasakan lebih banyak warga lainnya lewat Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” sambung Pabuadi.

Satpol PP Kota Tangerang Ajak Pelajar Jadi Mitra Praja

TangerangMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengajak pelajar SMA/SMK yang berada di wilayah Kota Tangerang, menjadi Mitra Praja 2023 dalam pencegahan gangguan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Program ini dibungkus dalam konsep Satpol PP Goes To School, yang bergulir setiap harinya dari satu sekolah ke sekolah lainnya.

“Ya, program ini telah digagas semenjak 9 Januari 2023 lalu. Ini merupakan langkah sosialisasi terkait beberapa hal, yaitu Pelayanan Pengaduan Online Masyarakat yang dimiliki Satpol PP, dan sosialisasi beberapa Perda Kota Tangerang. Diantaranya, Perda 9 tahun 2012, tentang ketentraman dan ketertiban umum dan Perda 5 tahun 2010, sanksi yang diberikan untuk perokok yang dengan sengaja merokok di tempat yang dilarang adalah hukuman pidana,” papar Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang dalam keterangannya, Kamis, 5 April 2023.

Ia pun menuturkan, sosialisasi mengenai kegiatan-kegiatan Satpol PP Kota Tangerang ini, bekerjasama dengan pihak Sekolah di Kota Tangerang. Ditujukan untuk pembentukan pelajar yang berfungsi sebagai sarana informasi terkait dengan adanya pelanggaran Perda dan menyelenggarakan keamanan, ketertiban serta perlindungan masyarakat baik pribadi di sekolah ataupun di lingkup masyarakat.

Lewat kegiatan ini, kata Wawan diharapkan dapat merubah dan meningkatkan kembali norma, etika dan agama dilingkup sekolah dan lingkungan masyarakat. Sebagai kota yang ber-Ahlakul Karimah, tentunya penting untuk mencetak generasi-generasi yang berakhlak, beretika dan bermartabat yang di harapkan oleh orangtua, sekolah, guru dan masyarakat.

“Maka lewat program ini, kami berupaya untuk bisa berdialog, silaturahmi, menjelaskan fungsi dan peranan dari Satpol PP serta saling memberikan informasi atau berdialog tentang dampak dari kemajuan era digital pada remaja, proses pencegahannya, dengan ini pelajar bisa menjadi penyambung tangan terkait pencegahan gangguan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” katanya.

Kejaksaan Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Kota Tangerang

TangerangMerdeka – Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Tangerang melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice, terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Tangerang. Alasan penghentian penuntutan perkara itu adalah telah ada perdamaian antara kedua belah pihak atau terdakwa.

“Atas itu, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hari ini menggelar penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice. Atas nama terdakwa Jopie Amir bin Alm Amirudin dan Pabuadi bin Alm Susmono,” ungkap I Ketut Maha Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 April 2023.

Sebagai informasi, kasus ini diketahui saat Anggota DPRD Tangerang Epa Emilia dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Jopie Amir, atas dugaan penganiayaan. Jopie Amir mengaku terluka setelah dianiaya Epa Emilia dan sopirnya, Pabuadi, dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu, 19 September 2021 tersebut.

I Ketut Maha Agung menjelaskan, dalam kasus ini telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351. Dengan ini, berdasarkan keadilan restorative Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengeluarkan surat ketetapan Nomor: B -1619 / M.6.11 / Eoh.2 / 03 / 2023.

“Tercatat, ini menjadi restorative justice pertama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di 2023 ini, dan merupakan sebuah prestasi bagi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” katanya.

Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini, dijelaskan I Ketut, yakni terdakwa baru pertama kali melakukan perbuatan pidana atau belum pernah dihukum dan ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun.

“Telah dilaksanakan proses perdamaian di mana dua belah pihak telah saling bermaafan, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi,” jelas I Ketut.

Sementara itu, Jopie dan Pabuadi yang merupakan sama-sama terdakwa dan pelapor yakni sama-sama melapor, menyatakan bersyukur dengan adanya titik terang terhadap kasusnya. Pasalnya, sebelum tidak terjadi titik tengah, namun ditangan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat terbangun suasana kekeluargaan sehingga menjadi keputusan restorative justice.

“Saya pribadi senang dan berterimaksih atas terciptanya restorative justice ini. Dalam prosesnya sangat kekeluargaan, kami berdua pun sudah saling komunikasi dan semoga sama-sama bisa menjalani kedepan dengan kekeluargaan,” ungkap Jopie.

“Tak jauh beda, saya juga menyambut senang dengan selesainya kasus ini ditingkat Kejaksaan. Saya harap, restorative justice tak hanya dirasakan kami berdua, tapi bisa dirasakan lebih banyak warga lainnya lewat Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” sambung Pabuadi.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyatakan ini merupakan langkah baik di bulan baik yakni Ramadan. Lewat Kejari Kota Tangerang dapat berlangsung sebuah perdamaian antara dua belah pihak.

“Saya apresiasi adanya restorative justice ini, semoga bisa menjadi contoh untuk kasus-kasus lainnya, dan menjadi semangat untuk jajaran Kejaksaan untuk mengkedepankan perdamaian dalam kasus-kasus yang bisa diselesaikan dalam restorative justice,” katanya.

Pasar Modern Banjar Wijaya Raih Penghargaan dari Pemkot Tangerang

TangerangMerdeka – Sinar Mas Land melalui proyek Pasar Modern Banjar Wijaya berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Kota Tangerang, sebagai pasar modern terbersih se-Kota Tangerang.

Penghargaan tersebut secara seremoni diberikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi.

Penghargaan tersebut diterima oleh Denny Irawan, General Service Pasmod Banjar Wijaya – Sinar Mas Land di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Senin 27 Maret 2023 lalu.

Pasar Modern Banjar Wijaya mengusung konsep serupa dengan pasar Modern BSD City yang mengutamakan kebersihan, kenyamanan dan keamanan.

Selain bagi pembeli dan pengunjung, pasar modern akan membantu wirausaha lokal untuk menjangkau target pasar yang lebih besar.

Pembangunan pasar tradisional dengan sentuhan modern menjadi terobosan Sinar Mas Land untuk meningkatkan posisi pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi daerah.

Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dony Martadisata berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang kepada Pasar Modern Banjar Wijaya.

“Kebersihan merupakan fokus utama dari komitmen Sinar Mas Land dalam menghadirkan pasar yang nyaman dan juga aman bagi para pengunjung. Kami menyadari industri ritel akan tumbuh positif seiring dengan demand kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat. Selain itu, kami juga melakukan transformasi digital untuk mendukung para pedagang di Pasar Modern Banjar Wijaya guna menjangkau konsumen yang sudah terbiasa berbelanja daring selama pandemi,” tutur Dony dalam keterangannya, Rabu, 5 April 2023.

Denny Irawan (General Service Pasar Modern Banjar Wijaya – Sinar Mas Land) bersama dengan para pemenang awards dari Pemerintah Kota Tangerang di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun pada Senin (27/03) lalu.

Pasar Modern Banjar Wijaya dikembangkan di atas tanah seluas 1,1 hektare. Unit pasar akan terdiri dari 3 tipe antara lain ruko, kios dan los atau lapak.

Masing-masing unit memiliki spesifikasi yang berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan penjual dan keunikan barang dagangan.

Interior pasar tertata dengan rapi dan bersih sesuai dengan konsep yang diusung oleh pasar modern.

Selain itu, para pengunjung akan mudah mencari barang yang dibutuhkan karena penataan barang-barang dagangan diatur sesuai dengan segmen atau kelompoknya masing-masing.

Pasar ini dilengkapi dengan fasilitas yang menunjang kemudahan dan kenyamanan para penjual dan pembeli.

Fasilitas seperti toilet bersih, musala, hingga ATM Center disediakan untuk memenuhi kebutuhan dasar penjual dan pembeli tanpa harus keluar kawasan.

Selain itu, area parkir yang luas dan sistem keamanan 24 jam akan memberikan ketenangan bagi penjual dan pembeli yang membawa kendaraan. (Air)

Viral Pelecehan Seksual di Angkot Tangerang, Ternyata Pelakunya ODGJ

TangerangMerdeka – Aksi pelecehan seksual yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) terhadap anak di bawah umur di Kota Tangerang viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi di dalam angkot B 09 pada Jumat, 31 Maret 2023, tersebut telah diungkap pihak kepolisian. Adapun pelaku berinisial RJ alias O (42) mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

“Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.

Setelah diamankan, katanya, diketahui pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa. Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

“Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,” ujarnya.

Barang bukti yang menguatkan itu di antaranya, surat keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 2 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.

“Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan,” pungkas Zain.

Sebagai informasi, kasus yang viral di Instagram itu menimpa seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang.

Saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya, ia mengalami pelecehan dengan diraba bagian kaki. Salah satu teman korban merekam peristiwa itu hingga menjadi viral. (Air)

ART di Tangerang Kabur ke Bekasi Usai Curi Uang Majikan RP 20 juta

TangerangMerdeka – Dua orang asisten rumah tangga (ART) diduga mencuri uang di rumah majikannya di Cluster Crown Jalan Crown M, Kawasan Grand Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku berinisial BY (24) berhasil ditangkap Polisi Polsek Cipondoh di wilayah Bekasi Timur. Sementara rekannya KY masih buron.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pada hari Kamis, 23 Maret 2023 di rumah korban TCL (43).

“Menurut keterangan korban pencurian di duga sudah merencanakan BY Cs, uang tunai Rp 20juta yang disimpan di lemari hilang dibawa kabur dua pelaku,” terang Zain kepada wartawan, Selasa, 4 April 2023.

Kehilangan tersebut dilaporkan korban ke Mapolsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Lanjut Kapolres, Tim Resmob Reskrim Polsek Cipondoh bersama dengan Kapolsek Kompol Aryono kemudian mendatangi lokasi kejadian guna dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku BY berada di daerah Bekasi Timur, di rumah kontrakannya di Jalan Mustika Jaya, dan berhasil diamankan petugas pada Minggu 2 April 2023 sekira jam 04.30 WIB,” ujarnya.

Zain mengatakan, menurut pengakuan pelaku BY dia melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekannya KY sesama ART. Uang hasil curian tersebut dibagi dua. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui itu.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Zain. (Air)