
Tangerangmerdeka.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII, yakni memilih ketua umum baru. Hal tersebut terkuak saat rapat kordinasi pra Musda ke VII, di salah satu Villa di Puncak, pada 16-17 September 2025.
Rapat yang dihadiri seluruh dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang membahas tentang Tatib Musda VII yang bersumber dari PD dan PRT Majelis Ulama Indonesia serta draft untuk komisi A dan B.
Ketua umum MUI Kota Tangerang, Kiyai Ahmad Baijuri Khotib menyampaikan, masa khidmat pengurus MUI Kota Tangerang 2020-2025 akan berakhir pada bulan Oktober nanti.
“Insya Allah, Musda VII akan digelar pada Rabu dan Kamis, tanggal 29-30 Oktober 2025,” katanya.
Selanjutnya, kata Gus Bay panggilan akrab ketua umum MUI Kota Tangerang bahwa Musda MUI punya aturan tersendiri, yang diatur oleh PD/PRT dan PO. Musda MUI tidak sama dengan organisasi-organisasi lain yang ada.
Menurutnya, Musda bukan suatu pertarungan para kiai, semua berangkat dari aturan yang ada, karena seluruh peserta Musda dan undangan didalam Peraturan Organisasi tidak ada klausul untuk mengatur pemenang dan mengusulkan calon untuk dipilih oleh peserta MUSDA Semuanya telah diatur oleh Tim formatur.
Selanjutnya tim Formatur adalah para kiai atau tokoh masyarakat yang mempunyai kapasitas keilmuan (faqih) dan integritas terhadap organisasi. Terakhir, tim formatur itu terdiri dari 11 orang. Adapun 11 tim formatur itu terdiri dari: 2 (dua) orang unsur Dewan Pimpinan MUI demisioner (Ketua umum dan sekretaris umum), 1(satu) orang unsur Dewan pertimbangan demisioner, 4 (empat) orang Unsur Dewan Pimpinan MUI kecamatan dibagi menjadi 4 zona:
– MUI kecamatan (Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan)
– MUI Kecamatan (Tangerang, Pinang dan Cipondoh)
– MUI kecamatan (Batu ceper, Benda, Neglasari)
– MUI Kecamatan (Jatiuwung, Cibodas, Priuk dan Karawaci).
4 (empat) orang unsur pimpinan pondok pesantren dan/atau tokoh masyarakat yang dipilih secara profesional.
Helmi