
Tangerangmerdeka.co.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Banten, Abdul Hamim Jauzie menyebut Banten darurat kebebasan pers. Hal itu menyusul sejumlah peristiwa kekerasan dan intimidasi yang menimpa jurnalis di wilayah Banten.
Dirinya mengecam peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Ia menilai peristiwa pengeroyokan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting, Serang, merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers, yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi.
Kata Hamim, kedua peristiwa itu tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa-biasa saja. Hamim berpendapat tidak berlebihan jika Banten dianggap darurat kebebasan pers, mengingat ada dua peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Banten hanya dalam satu hari.
“Pihak berwenang harus bertindak tegas dan tidak bisa hanya menjerat para pelaku dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tetapi juga harus menerapkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Hamim lewat siaran pers.
Menurutnya, penerapan UU Pers penting untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi profesi jurnalis dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi kerja pers.
“Kami meminta kepolisian untuk bertindak tegas dan profesional. Jangan biarkan kasus-kasus seperti ini berlarut-larut. Kemerdekaan pers adalah hak konstitusional yang harus dijaga bersama,” jelasnya.
Informasi yang terhimpun, pada Kamis, 21 Agustus 2025, ada dua peristiwa kekerasan terhadap jurnalis di Banten. Kedua peristiwa itu pun memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Diketahui sebelumnya, di Kabupaten Tangerang, wartawan bernama Ahmad Nurul Fahreza (Reza) diintimidasi oleh Desyanti, Kepala Bagian Hukum DPRD setempat ketika hendak mengonfirmasi isu dugaan ‘pengerukan konsumsi tamu’.
“Reza dihalangi, diancam, dan diintimidasi dengan ucapan yang menyinggung kedekatan Desyanti dengan pejabat kepolisian. Pada hari yang sama di Kabupaten Serang, wartawan lain mengalami pengeroyokan saat meliput di PT Genesis Regeneration Smelting yang sedang disidak oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tukasnya.
Helmi