TangerangMerdeka – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang Melaksanakan Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung ini diikuti oleh seluruh Lurah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Nenih, A.Pi, M.Si dan Abbas Pristiawan, ST, MT, keduanya merupakan Jabatan Fungsional Madya Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas para KPA yang juga melaksanakan tugas PPK dalam proses penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar semakin memahami ketentuan terbaru sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Materi yang disampaikan mencakup tanggung jawab, batasan kewenangan, serta prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PBJ.
Melalui sosialisasi ini, peserta diajak memahami peran strategis KPA dan PPK dalam memastikan setiap tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan teknis agar pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tangerang dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan tepat sasaran.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berhak memperoleh E-Sertifikat setara 5 Jam Pelajaran (JP) sebagai bentuk pengakuan peningkatan kompetensi aparatur. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Drs. Jatmiko, MAP, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kapasitas ASN di bidang pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pemahaman regulasi yang baik akan berdampak langsung pada efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi teknis, tetapi juga bagian dari penguatan integritas dan profesionalitas aparatur. ASN perlu memahami bahwa proses pengadaan bukan hanya soal administrasi, melainkan juga tentang tanggung jawab moral dan etika dalam mengelola keuangan negara,” ungkap Jatmiko.
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan berbasis e-learning seperti yang disediakan melalui platform Tangerang Government University (Gorvu) menjadi inovasi pembelajaran berkelanjutan bagi ASN Kota Tangerang. Dengan pendekatan digital, ASN dapat belajar lebih fleksibel tanpa meninggalkan tugas pelayanan publik.
“Melalui Gorvu, ASN dapat terus mengembangkan kompetensi sesuai kebutuhan zaman. Ini bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk membangun SDM yang adaptif, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Keduanya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengadaan sebagai fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas tinggi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap seluruh aparatur dapat lebih memahami prinsip good governance serta mampu menerapkannya secara konsisten dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerja masing-masing.(Adv)