Beranda Headline Aktivis Tangerang Desak Pemkot Evaluasi Kinerja DLH

Aktivis Tangerang Desak Pemkot Evaluasi Kinerja DLH

0
Aktivis Tangerang Desak Pemkot Evaluasi Kinerja DLH
Aksi para aktivis lingkungan di depan Kantor Wali Kota Tangerang

TANGERANG – Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengolahan sampah.

Hal itu ditandai dengan aksi Kalung yang menyuarakan percepatan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang pada Jumat (8/8/2025).

Kordinator Lapangan Aksi Percepatan PSEL, Kyan Erlangga mengatakan, selain mendorong percepatan PSEL, pihaknya mendesak agar Standar Tempat Pengolahan Sampah Akhir di Rawa Kucing terpenuhi dan segera lakukan evaluasi terhadap Kadis dan Sekdis LH.

“Standar TPA itu wajib pagar keliling area, jembatan timbangan truk harus ada, belum lagi IPAL Air Lindi, jangan dibiarkan TPA terbuka begitu saja hingga sampah tercecer ke jalan, jembatan timbangan ambruk pun didiamkan,” ungkap Kyan.

“Makanya Kadis sama Sekdis LH nya kalau gak harmonis, yah copot aja dua-duanya, kita butuh pimpinan OPD yang satset, bukan yang dikit-dikit minta arahan pimpinan dan banyak drama,” imbuhnya.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan dan kekhawatiran terhadap TPA Rawa Kucing yang sudah overload. Untuk kesekian kali pihaknya menyuarakan percepatan realisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa PSEL di Kota Tangerang.

“Aksi kami sebagai bentuk keresahan atas TPA Rawa Kucing yang sudah overload, tidak ada solusi lain dalam mengatasi sampah di hilir hanyalah PSEL, untuk itu kami dorong agar segera terealisasi,” tegasnya.

Terkait dengan revisi Perpres percepatan PSEL, Kyan menuturkan bahwa sejak awal Kalung paling lantang menyuarakan Revisi Perpres mengingat Tiping Fee akan menjadi beban terhadap APBD Kota Tangerang.

“Kalung mengawal PSEL ini bukan baru sekarang, dan kita lantang sejak awal Perumusan Perpres agar tiping fee tidak menjadi beban APBD,” tukasnya.

Helmi

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini