TANGERANG, TANGERANGMERDEKA – Peringatan Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Sabtu (14/02/2026), tidak hanya diisi dengan pertunjukan seni tradisional, tetapi juga dirangkaikan dengan santunan kepada 210 anak yatim dan 210 kaum duafa.
Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah. Para didikan sanggar menampilkan beragam pertunjukan seni, khususnya seni gandrung, sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan budaya daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa seni dan budaya memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar hiburan.
“Seni dan budaya bukan sekadar pertunjukan, melainkan identitas, jati diri, serta cermin karakter masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, melalui seni masyarakat belajar tentang harmoni, kebersamaan, disiplin, serta penghargaan terhadap perbedaan. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun berkomitmen mendukung kegiatan seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berbudaya.
“Kami akan terus mendukung kegiatan seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter generasi muda,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas milad ke-9 Sanggar Seni Laras Hambalan serta mengapresiasi dedikasi para pengurus dan anggota yang terus membina generasi muda melalui seni tradisional.
Ketua Sanggar Seni Laras Hambalan, Memet Isa Bahrudin, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran dan dukungan pemerintah daerah dalam peringatan milad tersebut.
“Semoga sanggar ini dapat menciptakan generasi muda yang kreatif dan berprestasi sehingga mampu membanggakan Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Kresek,” katanya.
Camat Kresek, Eka Fathussidki, turut menyampaikan apresiasi atas peran sanggar dalam membina anak-anak dan remaja melalui kegiatan seni.
“Sanggar seni menjadi wadah positif untuk mengembangkan bakat sekaligus membentuk karakter generasi muda,” ujarnya.
Selain pertunjukan seni dan santunan sosial, Milad ke-IX ini menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat serta memperkuat komitmen dalam menjaga dan melestarikan seni budaya daerah. (*)