Beranda Uncategorized Dukung Stimulus Pemerintah, KAI Daop 2 Bandung Siapkan Layanan Diskon 30 Persen Tiket KA Komersial dan KA Tambahan Angkutan Lebaran 2026

Dukung Stimulus Pemerintah, KAI Daop 2 Bandung Siapkan Layanan Diskon 30 Persen Tiket KA Komersial dan KA Tambahan Angkutan Lebaran 2026

0
Dukung Stimulus Pemerintah, KAI Daop 2 Bandung Siapkan Layanan Diskon 30 Persen Tiket KA Komersial dan KA Tambahan Angkutan Lebaran 2026

Bandung (Jawa Barat), 10 Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mendukung penuh kebijakan stimulus ekonomi Pemerintah berupa diskon tarif transportasi sebesar 30 persen KA kelas ekonomi komersial pada masa Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, mendorong mobilitas yang aman dan tertib, serta mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2026.

Pemerintah melalui kebijakan pengelolaan mobilitas nasional menempatkan transportasi publik sebagai instrumen strategis dalam menjaga pergerakan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Stimulus diskon tarif transportasi tersebut berlaku untuk periode perjalanan 14 hingga 29 Maret 2026 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I Tahun 2026.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa Daop 2 Bandung siap melaksanakan kebijakan tersebut dengan memastikan ketersediaan kapasitas, kelancaran operasional, serta kemudahan akses pembelian tiket bagi masyarakat.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan diskon stimulus 30 persen dari pemerintah, KAI Daop 2 Bandung memastikan layanan Angkutan Lebaran 2026 berjalan optimal, dengan kesiapan sarana, prasarana, serta pelayanan kepada pelanggan di wilayah Daop 2 Bandung,” ujar Kuswardojo.

Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan tarif diskon 30 %

1. Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di semua channel penjualan tiket pada tanggal 10 Februari s.d. 29 Maret 2026;

2. Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan tanggal 14 – 29 Maret 2026;

3. Tarif diskon hanya berlaku untuk KA kelas ekonomi komersial;

4. Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya;

5. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya, sesuai dengan aturan yang berlaku;

6. Informasi jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.

Selain mengoperasikan perjalanan kereta api reguler, KAI juga telah menyiapkan kereta api tambahan Lebaran untuk periode keberangkatan 11 Maret – 1 April 2026 guna memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2026. Kehadiran KA tambahan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan jadwal perjalanan sekaligus mengakomodir tingginya minat masyarakat untuk menggunakan transportasi kereta api.

Penjualan tiket kereta api tambahan Lebaran tersebut dapat dilakukan mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB melalui seluruh kanal penjualan resmi KAI, seperti aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, serta mitra penjualan resmi lainnya.

Hingga 10 Februari 2026, minat masyarakat terhadap perjalanan kereta api pada masa Angkutan Lebaran menunjukkan tren yang tinggi. Beberapa tanggal favorit keberangkatan menjelang puncak arus mudik telah mencatatkan tingkat pemesanan yang signifikan, sementara pada tanggal-tanggal lainnya ketersediaan tiket masih terbuka.

Untuk wilayah Daop 2 Bandung, relasi perjalanan jarak jauh menuju kota-kota utama di Pulau Jawa masih menjadi pilihan favorit pelanggan, mencerminkan peran strategis kereta api sebagai moda transportasi andalan masyarakat dalam perjalanan mudik dan balik Lebaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, memanfaatkan kebijakan diskon tarif dari pemerintah, serta melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi KAI agar perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib,” tutup Kuswardojo.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES