TangerangMerdeka.co.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, menunjukkan kekompakan dalam menampung dan membahas aspirasi warga Kelurahan Bojong Nangka (Bonang) dan Kecamatan Legok. Pertemuan tersebut berlangsung dalam kegiatan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025–2026 di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan itu, Abraham menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat kepada Bupati Tangerang, di antaranya masalah pengelolaan sampah di wilayah Bonang, Kecamatan Kelapa Dua, dan ketidaksesuaian data bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Legok.
Menurut Abraham, pengangkutan dan pengelolaan sampah di lima RW Bonang masih belum optimal. Warga berharap pemerintah daerah dapat menambah armada serta memperbaiki sistem pengelolaan agar sampah tidak menumpuk di lingkungan permukiman.
“Warga menginginkan pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami berharap Pemkab Tangerang menambah armada pengangkut agar lingkungan tetap bersih,” ujar Abraham.
Sementara itu, warga Kecamatan Legok menyoroti perbedaan data penerima bansos antara Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan Dinas Sosial Provinsi Banten. Akibatnya, masih ada keluarga yang berhak namun belum menerima bantuan.
“Kami mendorong sinkronisasi data bansos menjadi prioritas agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Selain menyampaikan aspirasi, Abraham juga mengapresiasi dua proyek strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang, yaitu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk dan rencana jalur MRT Balaraja–BSD–Gading Serpong–Lippo Karawaci.
“Kami mendukung penuh langkah Pemkab Tangerang yang mengubah sampah menjadi energi produktif dan mendorong pembangunan MRT untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan konektivitas,” ujarnya.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Abraham Garuda Laksono. Ia mengapresiasi kolaborasi DPRD Banten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami berterima kasih kepada DPRD Banten yang selalu aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah,” kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan, proyek PLTSa Jatiwaringin senilai Rp3,1 triliun akan menjadi pusat pengelolaan sampah untuk wilayah Tangerang Raya dan ditargetkan mulai groundbreaking pada Maret 2026.
Sementara itu, pembangunan jalur MRT sepanjang 29,9 kilometer dari Balaraja hingga Gading Serpong diharapkan dapat mengurai kemacetan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan padat penduduk.
Menutup kegiatan, Abraham menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi warga agar menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.
“Kami akan terus memastikan agar aspirasi masyarakat dan program pembangunan berjalan seimbang demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (*)